Selasa, 15 Maret 2016

Tau, Sengaja, Tidak Terpaksa


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Orang yang melakukan kesalahan akan dikatakan melanggar hanya apabila orang tersebut masuk dalam kategori tahu, sengaja, dan tidak terpaksa. Apabila seseorang melanggar tetapi tidak tahu, misalnya orang yang baru masuk Islam, tidak tahu bahwa merokok membatalkan puasa, kemudian pada saat mulai ikut berpuasa ia merokok, maka tidaklah dia dihukumi melanggar. Hanya setelah diberitahu, hukum melanggar berlaku baginya.
Demikian juga seseorang yang melakukan kesalahan tetapi tidak disengaja, tidak juga dihukumi melanggar. Misalnya seseorang yang lupa atau tertidur. Waktu sholat subuh kan sebelum matahari terbit. Tetapi karena tidak sengaja seseorang ketiduran, maka tidak dihukumi salah kalau sholatnya lewat waktu. Hanya segera setelah bangun orang yang kebablasan tidur tersebut harus mengerjakan sholatnya. Tentu ini dikecualikan bagi orang yang ketiduran setelah mendengar sholat subuh. Orang yang mendengar seruan sholat subuh, tetapi justru menarik selimutnya kembali dan kebablasan tidur sampai kesiangan, orang ini jelas salah, melanggar. Dia patut dihukum.
Orang yang terpaksa atau dipaksa melakukan pelanggaran pun tidak dihukumi melanggar. Bahkan dalam keadaan darurat tidak apa-apa kita melanggar, asal di dalam hati, kita tetap berkeyakinan bahwa yang kita lakukan tersebut salah. Misalnya, memakan bangkai dalam keadaan terpaksa. Allah Berfirman dalam surat Al Baqarah:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Baqarah [2]: 173)
Atau contoh lain seorang sahabat di zaman rasulullah yang terpaksa menyembunyikan keimanannya karena takut jiwanya terancam. Sahabat ini dikatakan tidak melanggar. Boleh.
Hanya sekarang banyak kesalahan yang dilakukan, ingkar terhadap perintah Allah dan melanggar larangan justru bukan disebabkan ketidaktahuan. Bahkan pengetahuan banyak, tetapi tidak mau tahu. Banyak orang yang melalaikan sholat, misalnya, bukan karena tidak tahu bahwa sholat itu wajib. Hanya gara-gara alasan yang dibuat-buat bahkan mempermain-mainkan kuasa Allah dengan mengatakan “Ah Tuhan kan tahu kita sedang sibuk” orang-orang ini dengan tenang meninggalkan sholat. Naudzubillah. Atau contoh-contoh pelanggaran lain. Orang-orang seperti ini bukannya tidak tahu, tapi cenderung tidak mau tahu.
Sholat itu wajib, semua orang tahu. Bahkan hadis mengatakan sholat inilah ibadah yang pertama kali dihisab. Kalau baik sholat seseorang, maka baik pula ibadah yang lain. Tetapi kalau buruk ibadah sholatnya, buruk pula ibadah yang lain. Tetapi kenyataannya, alangkah sering kita melalaikannya. Bukan karena tidak tahu, bahkan disengaja dan tanpa keterpaksaan.
Ya Allah, tunjukkanlah kami yang benar itu benar dan kuatkan kami untuk melaksanakannya. Dan tunjukkan kami yang salah itu salah dan kuatkan kami untuk menghindarinya. Amien.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

IKLAN

IKLAN