Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Akidah berasal dari Bahasa Arab :
yang berarti mengikat atau membuhul, menyimpulkan, mengokohkan, menjanjikan. Arti menurut bahasa, akidah berarti yang diikat, yang dibuhul, yang disimpulkan, yang dikokohkan, yang dijanjikan (Ensiklopedi Hukum Islam jilid 1 halaman 78).
yang berarti mengikat atau membuhul, menyimpulkan, mengokohkan, menjanjikan. Arti menurut bahasa, akidah berarti yang diikat, yang dibuhul, yang disimpulkan, yang dikokohkan, yang dijanjikan (Ensiklopedi Hukum Islam jilid 1 halaman 78).
Akidah menurut istilah adalah unsur-unsur yang harus dibenarkan dengan hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh keragu-raguan.
Dalam definisi yang lain disebutkan akidah adalah suatu pokok atau dasar keyakinan yang harus dipegang oleh orang yang mempercayainya.
Dapat disimpulkan bahwa akidah Islam adalah dasar-dasar pokok keyakinan atau kepercayaan yang harus diyakini kebenarannya oleh orang Islam. Dasar-dasar tersebut harus dipegang teguh oleh orang Islam. Dalam berakidah tidak boleh setengah hati harus mantap dan sepenuh hati tanpa ada keraguan sedikitpun di dalam hatinya. Dalam al-Quran kata akidah disebutkan, antara lain dalam QS al-Maidah : 1 yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah akad-akad (janji) itu (QS. Al- Maidah / 5 : 1)
Inti dari Aqidah adalah Syahadat Tauhid (Satu idola yaitu Allah) yang ditandai dengan perilaku :
1. Pemujaan hanya kepada Allah sebagai ekspresi cinta dan ketaatan
2. Pengabdian hanya kepada Allah sebagai bukti cinta dan ketaatan.
3. Penyerahan dan ketundukan pada sistem nilai yang berasal dari Allah sebagai bukti cinta dan ketaatan (iradahMu adalah iradahku)
2. Pengabdian hanya kepada Allah sebagai bukti cinta dan ketaatan.
3. Penyerahan dan ketundukan pada sistem nilai yang berasal dari Allah sebagai bukti cinta dan ketaatan (iradahMu adalah iradahku)
Pandangan islam tentang toleransi
Toleransi dalam bahasa agama adalah tasamuh. Istilah toleransi ini janganlah didramatisir, dibuat suatu konsep sedemikian pula lalu mencampur aduknya. Jadi sudah ada petunjuk jelas di dalam agama, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Dalam Islam ada ajaran aqidah (iman), syariah (Islam), dan akhlak (ihsan).
Agama apa yang paling bisa menghormati agama lain? Adakah sejarah yang menyebutkan sebuah pemerintahan berlandaskan agama dapat mengayomi masyarakatnya yang berbeda-beda keyakinan? Jawabannya sudah pasti agama Islam, dan dulu Rasulullah mencontohkan bagaimana pemerintahan yang dipimpinnya dapat mengayomi penduduk yang juga non muslim. Jadi salah besar kalau ada orang yang mengatakan bahwa Islam tidak mengenal toleransi. Bahkan agama Islam lebih besar rasa toleransinya terhadap agama lain.
Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada sesama, bahkan kepada kedua orang tua yang berbeda keyakinan, seorang anak harus tetap berbakti kepada mereka. Di dalam Al Quran juga disebutkan bahwa tolong- menolonglah dalam kebaikan, perintah ini bukan untuk sesama muslim saja, tapi juga kepada penganut agama lain yang juga berjuang dalam kebaikan.
Konsep toleransi yang ditawarkan Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi. Ini berarti keyakinan umat Islam kepada Allah tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka. Demikian juga dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun. Maka kata tasamuh atau toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam kehidupan sejak agama Islam itu lahir.
Karena itu, agama Islam menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah saw. pernah ditanya tentang agama yang paling dicintai oleh Allah, maka beliau menjawab: al-Hanafiyyah as-Samhah (agama yang lurus yang penuh toleransi), itulah agama Islam. Islam adalah agama yang toleran, agama yang penuh kasih sayang yang selalu menghormati antar umat beragama. Bukankah dalam Al-Quran dikatakan bahwa “Bagiku agamaku dan bagimu agamamu”(QS.Al-kafirun:6) bukankah itu adalah salah satu pengakuan Islam terhadap keberagaman agama.
Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya. Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya. Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman.
Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.
Persoalan keyakinan adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah SWT sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah SWT diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman.
Persoalan keyakinan adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah SWT sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah SWT diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman.
Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.
Rasulullah tatkala diajak bertoleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”(QS.al-kaffirun:1-6)
Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca: “Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya. Q.S.Ali imran (85)
Contoh Toleransi Agama
Pada awal memulai kehidupannya di Madinah langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah menyatukan masyarakat di Madinah dan sekitarnya, yang terdiri dari beberapa suku dan agama langkah strategis ini melahirkan “Piagam Madinah” yang meletakan dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat majemuk. Dalam Piagam Madinah tersebut diatur hubungan antara sesama anggota komunitas islam dengan komunitas lainnya, antara lain:
a. Saling membatu dalam pengamanan wilayah Madinah
b. Membela warga yang teraniaya
c. Menghormati kebebasan beragama dan beribadah
d. Menjaga hubungan bertetangga yang baik
e. Mengadakan musyawarah apabila terjadi sesuatu diantara mereka
b. Membela warga yang teraniaya
c. Menghormati kebebasan beragama dan beribadah
d. Menjaga hubungan bertetangga yang baik
e. Mengadakan musyawarah apabila terjadi sesuatu diantara mereka
Khalifah Umar bin Khattab waktu menerima berita bahwa pasukan islam telah menguasai al-Quds, segera dikirimkan perintah kepada komandan pasukannya, dimana isi perintah tersebut:
• Berikan jaminan keamanan kepada penduduk, baik jiwanya, harta miliknya, maupun rumah-rumah ibadahnya.
• Jangan mengganggu dan merusak gereja-gerejanya atau salib-salibnya
• Jangan mengganggu atau menggambil barang-barang fasilitas peribadatan yang mereka miliki.
• Jangan mengganggu dan merusak gereja-gerejanya atau salib-salibnya
• Jangan mengganggu atau menggambil barang-barang fasilitas peribadatan yang mereka miliki.
Rambu-rambu kerukunan dalam kehidupan beragama dalam masyarakat majemuk,antara lain dikemukakan dalam Al-quran surat al-hujarat ayat 11-12 untuk kerukunan antara sesama umat seiman, yang intinya:
a. Jangan sampai satu kelompok menghina kelompok lain.
b. Jangan saling mencela
c. Jangan menyebut kelompok tertentu dengan kesan melecehkan.
d. Jangan suka berprasangka buruk terhadap pihak lain.
e. Jangan suka mencari-cari kesalalahan orang
f. Jangan menyebar isu yang merugikan orang lain
b. Jangan saling mencela
c. Jangan menyebut kelompok tertentu dengan kesan melecehkan.
d. Jangan suka berprasangka buruk terhadap pihak lain.
e. Jangan suka mencari-cari kesalalahan orang
f. Jangan menyebar isu yang merugikan orang lain
