Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Agustus 2016

Bayarkan Upah Sebelum Keringat Kering

Bagi setiap majikan hendaklah ia tidak mengakhirkan gaji bawahannya dari waktu yang telah dijanjikan, saat pekerjaan itu sempurna atau di akhir pekerjaan sesuai kesepakatan. Jika disepakati, gaji diberikan setiap bulannya, maka wajib diberikan di akhir bulan. Jika diakhirkan tanpa ada udzur, maka termasuk bertindak zholim.

Allah Ta’ala berfirman mengenai anak yang disusukan oleh istri yang telah diceraikan,

فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

“Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath Tholaq: 6). Dalam ayat ini dikatakan bahwa pemberian upah itu segera setelah selesainya pekerjaan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja kering. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih).  Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.

Al Munawi berkata, “Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering.” (Faidhul Qodir, 1: 718)

Menunda penurunan gaji pada pegawai padahal mampu termasuk kezholiman. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)

Bahkan orang seperti ini halal kehormatannya dan layak mendapatkan hukuman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ

“Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, An Nasa-i no. 4689, Ibnu Majah no. 2427, hasan). Maksud halal kehormatannya, boleh saja kita katakan pada orang lain bahwa majikan ini biasa menunda kewajiban menunaikan gaji dan zholim. Pantas mendapatkan hukuman adalah ia bisa saja ditahan karena kejahatannya tersebut.

Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya, “Ada seorang majikan yang tidak memberikan upah kepada para pekerjanya dan baru memberinya ketika mereka akan safar ke negeri mereka, yaitu setelah setahun atau dua tahun. Para pekerja pun ridho akan hal tersebut karena mereka memang tidak terlalu sangat butuh pada gaji mereka (setiap bulan).”

Jawab ulama Al Lajnah Ad Daimah, “Yang wajib adalah majikan memberikan gaji di akhir bulan sebagaimana yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi jika ada kesepakatan dan sudah saling ridho bahwa gaji akan diserahkan terakhir setelah satu atau dua tahun, maka seperti itu tidaklah mengapa. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسلمون على شروطهم

“Kaum muslimin wajib mematuhi persyaratan yang telah mereka sepakati.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 14: 390).

Wallahul muwaffiq.


Rabu, 30 Maret 2016

Kita Beda, Namun Tak Mesti Saling Bermusuhan





Oleh : Prastyo Ari Wibowo, S.Sos.I

Berselisih pendapat dalam masalah ijtihadiyah adalah suatu hal yang wajar. Karena barangkali ada pemahaman dalil yang berbeda atau beda dalam hal ijtihad. Namun seyogyanya perbedaan tersebut tidak mengantarkan pada sikap saling bermusuhan dan saling menghujat. Setiap muslim tetaplah bersikap bijak, mengedepankan akhlak mulia dan berkata yang santun.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata :
“Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka jumlahnya tak berbilang. Seandainya setiap dua orang muslim yang berselisih pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu saja -dua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi yang diharap hanyalah kebaikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173)

Kembali Ibnu Taimiyah melanjutkan,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada para sahabatnya :
“Janganlah seorang pun shalat melainkan jika sudah sampai di Bani Quraizhah.”
Di antara mereka ada yang sudah mendapati waktu Ashar di jalan, namun mereka berkata, “Janganlah shalat kecuali sudah mencapai Bani Quraizhah.” Hingga akhirnya mereka pun luput (telat) melakukan shalat ‘Ashar. Sedangkan lainnya berkata, “Kita tidak boleh mengakhirkan shalat ‘Ashar.” Akhirnya mereka pun melaksanakan shalat ‘Ashar di jalan (pada waktunya). Namun tidak ada seorang pun di antara dua kelompok yang berbeda tersebut saling mencela. Hadits ini disebutkan dalam shahihain dari hadits Ibnu ‘Umar.

Hal di atas berkaitan dengan masalah hukum (fikih). Oleh karenanya, jika ada masalah selama bukan suatu yang krusial dalam hal ushul (pokok agama), maka diserupakan seperti itu pula. (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173-174)

Sungguh mengagumkan apa yang dikatakan oleh ulama besar semacam Imam Syafi’i kepada Yunus Ash Shadafiy -nama kunyahnya Abu Musa-. Imam Syafi’i berkata padanya :
“Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16).

Setelah membawakan perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Hal ini menunjukkan kecerdasan dan kepahaman Imam Syafi’i walau mereka -para ulama- terus ada beda pendapat.”

Semoga sajian kali ini bermanfaat dan semakin menyatukan hati kita yang berselisih dalam hal ijtihadiyah. Moga bisa saling menghargai dan tetap menjaga persaudaraan.

Selasa, 15 Maret 2016

Tau, Sengaja, Tidak Terpaksa


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Orang yang melakukan kesalahan akan dikatakan melanggar hanya apabila orang tersebut masuk dalam kategori tahu, sengaja, dan tidak terpaksa. Apabila seseorang melanggar tetapi tidak tahu, misalnya orang yang baru masuk Islam, tidak tahu bahwa merokok membatalkan puasa, kemudian pada saat mulai ikut berpuasa ia merokok, maka tidaklah dia dihukumi melanggar. Hanya setelah diberitahu, hukum melanggar berlaku baginya.
Demikian juga seseorang yang melakukan kesalahan tetapi tidak disengaja, tidak juga dihukumi melanggar. Misalnya seseorang yang lupa atau tertidur. Waktu sholat subuh kan sebelum matahari terbit. Tetapi karena tidak sengaja seseorang ketiduran, maka tidak dihukumi salah kalau sholatnya lewat waktu. Hanya segera setelah bangun orang yang kebablasan tidur tersebut harus mengerjakan sholatnya. Tentu ini dikecualikan bagi orang yang ketiduran setelah mendengar sholat subuh. Orang yang mendengar seruan sholat subuh, tetapi justru menarik selimutnya kembali dan kebablasan tidur sampai kesiangan, orang ini jelas salah, melanggar. Dia patut dihukum.
Orang yang terpaksa atau dipaksa melakukan pelanggaran pun tidak dihukumi melanggar. Bahkan dalam keadaan darurat tidak apa-apa kita melanggar, asal di dalam hati, kita tetap berkeyakinan bahwa yang kita lakukan tersebut salah. Misalnya, memakan bangkai dalam keadaan terpaksa. Allah Berfirman dalam surat Al Baqarah:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Baqarah [2]: 173)
Atau contoh lain seorang sahabat di zaman rasulullah yang terpaksa menyembunyikan keimanannya karena takut jiwanya terancam. Sahabat ini dikatakan tidak melanggar. Boleh.
Hanya sekarang banyak kesalahan yang dilakukan, ingkar terhadap perintah Allah dan melanggar larangan justru bukan disebabkan ketidaktahuan. Bahkan pengetahuan banyak, tetapi tidak mau tahu. Banyak orang yang melalaikan sholat, misalnya, bukan karena tidak tahu bahwa sholat itu wajib. Hanya gara-gara alasan yang dibuat-buat bahkan mempermain-mainkan kuasa Allah dengan mengatakan “Ah Tuhan kan tahu kita sedang sibuk” orang-orang ini dengan tenang meninggalkan sholat. Naudzubillah. Atau contoh-contoh pelanggaran lain. Orang-orang seperti ini bukannya tidak tahu, tapi cenderung tidak mau tahu.
Sholat itu wajib, semua orang tahu. Bahkan hadis mengatakan sholat inilah ibadah yang pertama kali dihisab. Kalau baik sholat seseorang, maka baik pula ibadah yang lain. Tetapi kalau buruk ibadah sholatnya, buruk pula ibadah yang lain. Tetapi kenyataannya, alangkah sering kita melalaikannya. Bukan karena tidak tahu, bahkan disengaja dan tanpa keterpaksaan.
Ya Allah, tunjukkanlah kami yang benar itu benar dan kuatkan kami untuk melaksanakannya. Dan tunjukkan kami yang salah itu salah dan kuatkan kami untuk menghindarinya. Amien.

Nisfu Sya'ban dan Dalil-Dalilnya


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Kalau dilihat dari kaca mata para ahli hadits, praktek ibadah ritual yang dilakukan oleh sebagian saudara kita di malam ke-15 bulan Sya'ban (nisfu sya'ban), tidak didukung dengan hadits yang mencapai derajat shahih kepada Rasulullah SAW.
Namun bukan berarti apa yang dikerjakan itu otomatis menjadi haram atau kemungkaran yang harus diperangi. Sebab ternyata kita menemukan dalil-dalil yang meski tidak sampai derajat shahih, tetapi juga tidak sampai dhaif apalagi palsu. Hadits-hadits itu mencapai derajat hasan. Setidaknya, kesimpulan kita adalah bahwa derajat kekuatan tiap hadits itu memang jadi perbedaan pandangan kalangan ahli hadits.
Walhasil, perkara ini memang menjadi wilayah khilaf di kalangan ulama. Sebagian mentsabatkan hal itu namun sebagian tidak. Dan selama suatu masalah masih menjadi khilaf ulama, setidaknya kita tidak perlu langsung menghujat apa yang dilakukan oleh saudara kita bila ternyata tidak sama dengan apa yang kita yakini.
Dalil Tentang Keutamaan Bulan Sya'ban dan Khususnya Nisfu Sya'ban
Dalil-dalil yang diperselisihkan oleh para ulama tentang level keshahihannya itu antara lain adalah hadits-hadits berikut ini:
Sesungguhnya Allah 'Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sya'ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing). (HR At-Tabarani dan Ahmad)
Namun Al-Imam At-Tirmizy menyatakan bahwa riwayat ini didhaifkan oleh Al-Bukhari.
Selain hadits di atas, juga ada hadits lainnya yang meski tidak sampai derajat shahih, namun oleh para ulama diterima juga.
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan shalat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari shalatnya, beliau berkata, "Wahai Asiyah, (atau Wahai Humaira'), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?" Aku menjawab, "Tidak ya Rasulallah, namun Aku menyangka bahwa Anda telah dipanggil Allah karena sujud Anda lama sekali." Rasulullah SAW bersabda, "Tahukah kamu malam apa ini?" Aku menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Ini adalah malam nisfu sya'ban (pertengahan bulan sya'ban). Dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam nisfu sya'ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka." (HR Al-Baihaqi)
Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini lewat jalur Al-'Alaa' bin Al-Harits dan menyatakan bahwa hadits ini mursal jayyid. Hal itu karena Al-'Alaa' tidak mendengar langsung dari Aisyah ra.
Ditambah lagi dengan satu hadits yang menyebutkan bahwa pada bulan Sya'ban amal-amal manusia dilaporkan ke langit. Namun hadits ini tidak secara spesifik menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada malam nisfu sya'ban.
Dari Usamah bin Zaid ra bahwa beliau bertanya kepada nabi SAW, "Saya tidak melihat Anda berpuasa (sunnah) lebih banyak dari bulan Sya'ban." Beliau menjawab, "Bulan sya'ban adalah bulan yang sering dilupakan orang dan terdapat di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada rabbul-alamin. Aku senang bila amalku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa." (HR An-Nasai)
Dari tiga hadits di atas, kita bisa menerima sebuah gambaran para para ahli hadits memang berbeda pendapat. Dan apakah kita bisa menerima sebuah riwayat yang dhaif, juga menjadi ajang perbedaan pendapat lagi. Sebab sebagian ulama membolehkan kita menggunakan hadits dhaif (asal tidak parah), khususnya untuk masalah fadhailul a'mal, bukan masalah aqidah asasiyah dan hukum halam dan haram.
Anggaplah kita meminjam pendapat yang menerima hadits-hadits di atas, maka kita akan mendapati bahwa memang ada kekhususan di bulan sya'ban khususnya malam nisfu sya'ban. Di antaranya adalah Allah SWT mengampuni dosa-dosa yang minta ampun. Dan bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat di malam itu dan memperlama shalatnya. Dan bahwa bulan Sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal manusia.
Namun semua dalil di atas belum sampai kepada bagaimana bentuk teknis untuk mengisi malam nisfu sya'ban itu.
Ritual Khusus Malam Nisfu Sya'ban
Yang menjadi pertanyaan, adakah anjuran untuk berkumpul di masjid-masjid membaca doa-doa khusus di malam itu? Dan sudahkah hal itu dilakukan di zaman nabi SAW? Ataukah ada ulama dimasa lalu yang melakukannya di masjid-masjid sebagaimana yang sering kita saksikan sekarang ini?
Anjuran untuk berkumpul di malam nisfu sya'ban memang ada, namun dari segi dalilnya, apakah terkoneksi hingga Rasulullah SAW, para ulama umumnya menilai bahwa dalil-dalil itu dhaif. Di antaranya hadits berikut ini:
Dari Ali bin Abi Thalib secara marfu' bahwa Rasululah SAW bersabda, "Bila datang malam nisfu sya'ban, maka bangunlah pada malamnya dan berpuasalah siangnya. Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam itu sejak terbenamnya matahari ke langit dunia dan berkata, "Adakah orang yang minta ampun, Aku akan mengampuninya. Adakah yang minta rizki, Aku akan memberinya riki. Adakah orang sakit, maka Aku akan menyembuhkannya, hingga terbit fajar. (HR Ibnu Majah dengan sanad yang dhaif)
Sedangkan pemandangan yang seperti yang kita lihat sekarang ini dimana manusia berkumpul untuk berdzikir dan berdoa khusus di malam nisfu sya'ban di masjid-masjid, belum kita temui di zaman Rasulullah SAW maupun di zaman shahabat. Kita baru menemukannya di zaman tabi'in, satu lapis generasi setelah generasi para shahabat.
Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabiin di negeri Syam seperti Khalid bin Mi'dan dan Makhul telah ber-juhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nisfu sya'ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan.
Namun disebutkan terdapat kisah-kisah Israiliyat dari mereka. Sehingga hal itu diingkari oleh para ulama lainnya, terutama ulama dari hijaz, seperti Atho' bin Abi Mulkiyah, termasuk para ulama Malikiyah yang mengatakan bahwa hal itu bid'ah.
Al-Qasthalany kemudian meneruskan di dalam kitabnya bahwa para ulama Syam berbeda pendapat dalam bentuk teknis ibadah di malam nisfu sya'ban.
1. Bentuk Pertama
Dilakukan di malam hari di masjid secara berjamaah. Ini adalah pandangan Khalid bin Mi'dan, Luqman bin 'Amir. Dianjurkan pada malam itu untuk mengenakan pakaian yang paling baik, memakai harum-haruman, memakai celak mata (kuhl), serta menghabiskan malam itu untuk beribadah di masjid.
Praktek seperti ini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih dan beliau berkomentar tentang hal ini, "Amal seperti ini bukan bid'ah." Dan pendapat beliau ini dinukil oleh Harb Al-Karamani dalam kitabnya.
2. Bentuk kedua
Pendapat ini didukung oleh Al-Auza'i dan para ulama Syam umumnya. Bentuknya bagi mereka cukup dikerjakan saja sendiri-sendiri di rumah atau di mana pun. Namun tidak perlu dengan pengerahan masa di masjid baik dengan doa, dzikir maupun istighfar. Mereka memandang hal itu sebagai sesuatu yang tidak dianjurkan.
Jadi di pihak yang mendukung adanya ritual ibadah khusus di malam nisfu sya'ban itu pun berkembang dua pendapat lagi.
Al-Imam An-Nawawi
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, seorang ahli fiqih kondang bermazhab Syafi'i yang punya banyak karya besar dan kitabnya dibaca oleh seluruh pesantren di dunia Islam (di antaranya kitab Riyadhusshalihin, arba'in an-nawawiyah, al-majmu'), punya pendapat menarik tentang ritual khusus di malam nisfu sya'ban.
Beliau berkata bahwa shalat satu bentuk ritual yang bid'ah di malam itu adalah shalat 100 rakaat, hukumnya adalah bid'ah. Sama dengan shalat raghaib 12 rakaat yang banyak dilakukan di bulan Rajab, juga shalat bid'ah. Keduanya tidak ada dalilnya dari Rasulullah SAW.
Beliau mengingatkan untuk tidak terkecoh dengan dalil-dalil dan anjuran baik yang ada di dalam kitab Ihya' Ulumiddin karya Al-Ghazali, atau kitab Quut Al-Qulub karya Abu Talib Al-Makki.
Ustadz 'Athiyah Shaqr
Beliau adalah kepala Lajnah Fatwa di Al-Azhar Mesir di masa lalu. Dalam pendapatnya beliau mengatakan bahwa tidak mengapa bila kita melakukan shalat sunnah di malam nisfu sya'ban antara Maghri dan Isya' demi untuk bertaqarrub kepada Allah. Karena hal itu termasuk kebaikan. Demikian juga dengan ibadah sunnah lainnya sepanjang malam itu, dengan berdoa, meminta ampun kepada Alla. Semua itu memang dianjurkan.
Namun lafadz doa panjang umur dan sejenisnya, semua itu tidak ada sumbernya dari Rasulullah SAW.
Dr. Yusuf al-Qaradawi
Ulama yang sering dijadikan rujukan oleh para aktifis dakwah berpendapat tentang ritual di malam nasfu sya'ban bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Nabi SAW dan para sahabat bahwa mereka berkumpul di masjid untuk menghidupkan malam nisfu Sya'ban, membaca doa tertentu dan shalat tertentu seperti yang kita lihat pada sebahagian negeri orang Islam.
Juga tidak ada riwayat untuk membaca surah Yasin, shalat dua rakaat dengan niat panjang umur, dua rakaat yang lain pula dengan niat tidak bergantung kepada manusia, kemudian mereka membaca do`a yang tidak pernah dipetik dari golongan salaf (para sahabah, tabi`in dan tabi’ tabi`in).
Kesimpulan
Dan memang masalah ini adalah mahallun-khilaf' sepajang zaman. Tidak akan ada penyelesaiannya, karena masing-masing pihak berangkat dengan ijtihad dan dalil masing-masing, di mana kita pun berhusnudzdzhan bahwa mereka punya niat yang baik serta mereka memiliki kapasitas dan otoritas dalam berijtihad.
Lepas dari keyakinan kita masing-masing yang merupakan hak kita untuk mengikutinya, namun hak kita dibatasi oleh adanya hak saudara kita dalam kebebasan berekspresi dalam ijtihad mereka, selama masih dalam koridor manhaj yang benar.

Agar Puasa kita tidak Sia-sia


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Pertama : Menghayati hikmah dan Manfaat puasa bagi kita.
Hikmah puasa :
1. Tempat belajar agar menjadi orang bertaqwa.
2. Menggugurkan dosa-dosa kita yang terdahulu.
3. Menjadikan seseorang mulya dihari kiamat.
Ada dua amal yang memberi syafaat : Puasa dan membaca Al-qur’an.
Kedua : Mengetahui aturan-aturan dalam berpuasa
1. Mengetahui apa-apa yang diperbolehkan selama berpuasa ?
2. Apa saja yang dilarang selama berpuasa ?
3. Apa saja yang membatalkan puasa ?
4. Siapa saja yang boleh tidak berpuasa ?
Ketiga : Menjaga puasa kita agar tetap utuh pahalanya .
Mari jauhi selama puasa :
1. Marah tiada guna
2. Berdusta
3. Ghibah, menggunjing, menghina dll
4. Nonton TV terus menerus
5. Maen games terus menerus
6. Tidur terus menerus
7. Nongkrong-nongkrong
Keempat : Memperbanyak Amal selama bulan ramadhan
1. Tadarus Al-qur’an
2. Memperbanyak sodaqoh
3. Sholat malam sebelum sahur
4. Bersegera dalam berbuka&mengakhirkan sahur
5. Sholat tarawih
6. Memberi buka puasa pada org yg puasa
7. I’tikaf dimasjid pada sepuluh hari terakhir dll
Kelima : Menjaga semua amal dengan istiqomah hingga akhir ramadhan
INGAT ! Romadhan bagaikan perlombaan, maka digaris finish lah ketentuan menang atau kalah !
Namun banyak orang hanya semangat diawal tetapi setelahnya makin mengendur.
Carilah Lailatul Qodar itu…
• Kenapa ada lailatul qodar ?
• Siapa yang mendapatkannya ?
• Pahalanya sama dengan beramal selama 83 tahun
• Semua do’a pada malam itu pasti dikabulkan
Wajar jika orang yang berpuasa dibulan romadhan dengan keimanan dan perhitungan kepada Allah akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
SYUKRON…AND…WASSALAMU’ALAIKUM

Hisab dan Ru’yah


OLeh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Hisab artinya hitungan sedangkan ru`yat adalah pandangan/penglihatan. Istilah ilmu hisab maknanya adalah disiplin ilmu untuk menetukan penanggalan berdasrkan hitungan matematis.
Sedangkan ru`yat adalah penetuan jatuhnya awal bulan qamariyah berdasarkan penghilatan mata atau pengamatan ada tidaknya bulan sabit (hilal) tanggal satu pada hari terakhir... (tanggal 29) bulan qamariyah. Pengamatan dilakukan pada sore hari menjelang matahari terbenam. Bila di hari itu nampak hilal, maka dipastikan bahwa esok telah masuk kepada bulan baru atau tanggal satu. Dan hari itu (tanggal 29) menjadi hari terakhir dari bulan sebelumnya.
Rasulullah SAW dalam beribadah selalu menjalankannya sesuai dengan kehendak Allah. Dan apa yang dikerjakannya itu menjadi dasar hukum Islam yang harus diikuti oleh umat Islam seluruhnya hingga akhir masa. Dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fithri dan Idul Adha tidak pernah Rasulullah SAW menentukannya berdasarkan hisab. Bukan karena di zaman itu tidak ada ilmu hisab, tapi karena memang itulah yang dijadikan ajaran Islam.
Pada abad ke-7 dimana Rasulullah SAW hidup, ilmu hisab sebenarnya sudah ada dan cukup maju. Dan bila memang mau, tidak ada kesulitan sedikitpun untuk menggunakan ilmu hisab di zaman itu. Apalagi bangsa arab terkenal sebagai pedagang yang sering melakukan perjalanan ke berbagai peradaban besar dunia seperti Syam dan Yaman. Namun, belum pernah didapat sekalipun keterangan dimana Rasulullah SAW memerintahkan untuk mempelajari ilmu hisab ini terutama untuk penentuan awal bulan. Karena itu alasan yang pasti mengapa Rasulullah SAW tidak menggunakan hisab dalam penetuan tanggal adalah karena memang ajaran Islam tidak merekomendir penggunaan hisab untuk dijadikan penentu penanggalan.
Sebaliknya Rasulullah SAW sejak awal telah mengunakan ru`yatul hilal dan ada sekian banyak hadits menyebutkan hal itu. Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW telah bersabda ”Puasalah kamu dengan melihat hilal dan berbukalah kamu (lebaran) dengan melihatnya. Apabila tertutup awan, maka genapkanlah bulan sya`ban menjadi 30 hari”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw bersabda, “Satu bulan itu ada 29 hari, maka janganlah kamu puasa kecuali melihat hilal. Namun bila hilal tertutup awan, maka genapkanlah menjadi 30 hari”. (HR. Bukhari)
Karena itu wajar bila semua ulama baik di zaman dahulu maupun di zaman sekarang semuanya sepakat bahwa dalam menentukan pergantian kalender hijriyah yang berkaitan dengan masalah jadwal ibadah seperti awal ramadhan, jatuh hari Raya Idul Fithri dan Idul Adha serta yang lainnya adalah dengan menggunakan ru’yatul hilal.
Hikmah di balik penggunaan ru’yatul hilal tidak lain adalah bahwa agama Islam itu mudah. Tidak memerlukan teknologi canggih untuk bisa menerapkannya. Juga tidak membutuhkan perhitungan (hisab) yang njelimet untuk menentukannya. Bahkan seorang arab badui yang tinggal di tengah padang pasir dan jauh dari pusat peradaban bisa sekalipun bisa melakukannya.
Sebaliknya, meski sering dikatakan lebih ilmiyah, namun metode hisab itu sendiri juga penuh dengan perbedaan. Karena ada banyak cara atau metode penghitungan yang dikenal. Selain itu juga ada sekian banyak ketentuan dan sistem yang dipakai oleh masing-masing pelaku hisab. Walhasil, meski menggunakan ilmu hitung yang paling modern sekalipun, hasilnya tidak selalu sama. Sehingga bila kita menelusuri leteratur fiqih baik klasik maupun modern, maka kita hampir tidak mendapati metode hisab dalam penentuan tanggal hijriyah.
Kalaupun hisab itu akan digunakan, maka sifatnya hanya sebagai pengiring atau pemberi informasi umum tentang dugaan posisi hilal, namun bukan sebagai eksekutor dimana hanya dengan hisab lalu belum apa-apa sudah dipastikan jatuh awal Ramadhan.

RENUNGAN UNTUK KAUM HAWA !!! Ma'af Kalau Tersinggung, cuma mengingatkan.


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
TAK TAU MALU
Itulah fenomena yang makin nyata.
Tak ada rasa malu,
tak ada rasa berdosa.
Semuanya berjalan nampak biasa saja.
Mengaku Islam agamanya.
Mengaku Allah adalah tuhannya.
Mengaku Al-Qur'an pedoman hidupnya.
Mengaku Muhammad adalah nabinya.
Tapi sayang pengakuan imannya hanya berhenti di lisan semata.
Tak sampai pada dinding hatinya terlebih ruang hati terdalam.
Tak nampak dari perbuatannya yang ada justru prilaku seperti tak ber-Tuhan.
Miris melihat insan bernama wanita.
Berjalan berlenggok dengan aurat terbuka.
Cengar - cengir mempertontonkan tubuh mengundang syahwat durjana.
Mengadu tubuh seksi antara satu dan lainnya.
Semakin kecil pakaian semakin seksi katanya
semakin sempit semakin aduhai katanya
semakin ketat semakin sempurna katanya
Bangga sama tubuhnya
tapi dikufuri dengan mengumbarnya kemana-mana.
Dinasehati malah nyinyir "jangan sok suci".
Pakaian tak masalah katanya yang penting hati..
Katanya mau ke Syurga tapi merasa benar sendiri..
padahal, di syurga tak ada wanita seperti ini.
Boro-boro ke syurga, mencium wanginya saja tak bisa dinikmati.
Ada juga wanita dengan kerudung modis
Kerudung berjambul kayak punuk onta. Sadis!
Berkerudung Sesuai syariat katanya, bikin miris
Jilbab panjang dikatakan kuno gak necis.
Begini, Jilbab sesuai tuntunan jaman. Tragis!
Beribadah itu butuh ilmu
Gak asal pake dengan tafsir sendiri
Dikasih tau sama yang faham, belagu
Tetap pilih punuk onta katanya biar percaya diri
Begitulah fenomena jaman sekarang
Iman tergerus dengan barang dagangan
Yang penting keren ikut ke barat-baratan
Udah lupa ama perintah Tuhan.
Maksiat terbentang jadi biasa
Yang nentang malah dibilang Islam-Islaman
Dituduh Islam Aliran Begitulah,
Yang salah dibenarkan
Yang benar disalahkan
Namun tak sedikit yang tetap bertahan
Pada ajaran yang tertuang dalam Al-qur'an
Berpakaian iman, berjilbab panjang
Meski kadang datang cibiran
"ih, itu Islam apaan??"
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat :
[1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
[2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Astagfirullah....
Ya Allah,
Ampunilah semua dosa-dosa kami, baik sengaja atau pun tidak, berkahilah kami, ramahtilah kami, berikanlah kami hidayah-Mu agar kami senantiasa dekat kepada-Mu hingga akhir hayat. Aamiin
Ya ALLAH...
✔ Muliakanlah orang yang membaca tausiah ini
✔ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
✔ Lapangkanlah hatinya
✔ Bahagiakanlah keluarganya
✔ Luaskan rezekinya seluas lautan
✔ Mudahkan segala urusannya
✔ Kabulkan cita-citanya
✔ Jauhkan dari segala Musibah
✔ Jauhkan dari segala Penyakit,Fitnah,Prasangka Keji,Berkata Kasar dan Mungkar.
✔ Dan dekatkanlah jodohnya untuk orang yang membaca dan membagikan tausiah ini.
Aamiin ya Rabbal'alamin

Sifat Buruk Manusia; Tidak Mau Menerima Nasehat Malah Menyombongkan Diri


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Wahai Saudaraku.....
Pernah melihat orang yang dinasehati kemudian malah marah-marah..?!
Pernah melihat orang yang diinginkan kebaikan malah marah-marah...?!
Pernah melihat orang yang ditunjukkan kepadanya jalan yang lurus malah menyombongkan diri dan menentang-nentang memilih jalan yang dimurkai Allah Ta'ala..?!
Allah Ta'ala Berfirman: "Dan jika dikatakan kepadanya "Takutlah Kepada Allah", timbullah rasa sombong dengan (melakukan) dosa, maka cukuplah tempat yang paling pantas adalah neraka Jahannam dan sungguh ia seburuk-buruk tempat berdiam." QS. Al Baqarah: 206.
Imam Ibnu Katsoir rahimahullah menyatakan dalam tafsiran ayat ini: "Maksudnya adalah jika diberi nasehat orang Fajir (banyak dosa) ini tentang perbuatan dan perkataannya, dan diakatakan kepadanya: "Takutlah kepada Allah (atas dosamu)", dan tinggalkanl;ah ucapan dan perbuatanmu, kembalilah kepada kebenaran, maka ia menahan diri dan enggan untuk menerima dan timbul dai dirinya rasa fanatik dan murka dengan dosanya, maksudnya adalah disebabkan apa yang ia kerjakan dari dosanya." Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada ayat ini.
Wahai saudaraku....
Oleh karenanya TERIMALAH NASEHAT DARI SEORANG YANG MENASEHATIMU.
Terimalah nasehat, walau itu dari anakmu
Terimalah nasehat, walau itu dari adikmu
Terimalah nasehat, walau itu dari muridmu
Terimalah nasehat, walau itu dari pembantumu
Terimalah nasehat, walau itu dari istrimu
Terimalah nasehat, walau itu dari seorang yang lebih bodoh darimu
Terimalah nasehat, walau itu dari seorang IBLIS TUKANG DUSTA
Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ketika Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menerima amalan ayat Kursi dibaca sebelum tidur:
"Adapun sesungguhnya ia telah berkata benar kepadamu dan ia adalah tukang dusta, apakah kamu mengetahui siapakah yang kamu bicarai selama tiga hari ini, wahai Abu Hurairah?", beliau menjawab: "Tidak", Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah Syaithan (Iblis)." HR. Bukhari.
Wahai Saudaraku...
Menerima nasehat adalah TANDA KEBERSIHAN HATI DAN KEIMANAN
menerima nasehat adalah kewajiban bagi setiap orang beriman.
"Hikmah adalah sesuatu yang hilang dari seorang beriman, dimanapun ia mendapatkannya maka ia adalah paling berhak mengambilnya." HR. Tirmidzi.

Ayah, Hadirlah untuk Anakmu di 7 Waktu Ini !


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda, “Seorang ayah yang mendidik anak-anaknya adalah lebih baik daripada bersedekah sebesar 1 sa’ di jalan Allah.”
Nabi pun mencontohkan, bahkan ketika beliau sedang disibukkan dengan urusan menghadap Allah SWT (shalat), beliau tidak menyuruh orang lain (atau kaum perempuan) untuk menjaga kedua cucunya yang masih kanak-kanak, Hasan dan Husain. Bagi Nabi, setiap waktu yang dilalui bersama kedua cucunya adalah kesempatan untuk mendidik, termasuk ketika beliau sedang shalat.
Saat ini banyak keluarga di Indonesia yang kehilangan figur ayah. Ayah sudah berangkat kerja saat pagi buta, ketika si kecil masih tidur. Ketika ayah pulang malam hari, sering kali anak sudah tertidur.
“Tak heran jika anak ditanya, 'Bagaimana ayahmu?', jawabnya, 'Auk, ah gelap'. Karena memang mereka hanya bertemu waktu gelap, saat dini hari dan tengah malam.”
Minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan membuat anak mengalami beberapa masalah psikologis. Di antaranya, anak yang rendah harga dirinya, anak laki-laki yang cenderung feminin dan anak perempuan yang cenderung tomboy, anak yang lambat dalam mengambil keputusan, serta anak yang cenderung reaktif. Termasuk juga, maraknya generasi alay.
Lalu bagaimana idealnya peran seorang ayah dalam pendidikan anak? Setidaknya ada 7 waktu yang perlu diluangkan ayah untuk anaknya.
1. Pagi hari
Ayah bisa memulai dengan membangunkan anak. Luangkan 5 menit untuk bermain atau mendengar cerita anak mengenai mimpinya.
2. Siang hari
Luangkan 5 menit saja untuk menelepon anak di siang hari. Mulailah dengan cerita ringan mengenai aktivitas ayah di kantor dan pancing anak untuk bercerita mengenai kegiatannya hari itu.
3. Malam hari
Sediakan waktu untuk bermain serta mendengar cerita anak mengenai aktivitasnya seharian. Beri komentar dan arahkan anak secara positif. Malam hari merupakan waktu yang efektif untuk menanamkan budi pekerti dan sikap-sikap yang baik.
4. Liburan
Saat hari libur, ayah bisa secara total melakukan aktivitas bersama anak. Tidak harus pergi berlibur, bisa juga dengan mencuci mobil bersama, memancing, pergi ke toko buku. Aktivitas tersebut akan menciptakan ikatan yang kuat antara ayah dan anak.
5. Di kendaraan
Saat mengantar anak ke sekolah atau ke tempat lain, terutama jika menggunakan mobil, tersedia kesempatan untuk ngobrol dengan buah hati. Selipkan nasihat, misalnya mengenai pentingnya berkendara dengan santun, menghormati hak orang lain, mengikuti aturan lalu lintas, dan lain-lain.
6. Saat anak sedih
Saat anak mengalami kesedihan, ia membutuhkan tempat untuk curhat dan menyampaikan keresahan hatinya. Jika ayah mampu hadir dalam situasi ini, anak tidak akan melabuhkan kepercayaan pada orang yang salah. Karena pahlawan bagi anak adalah mereka yang ada di dekat mereka, menghibur, mendukung dan menguatkan ketika mereka sedih dan mengalami masalah.
7. Saat anak unjuk prestasi
Luangkan waktu untuk hadir saat anak mengikuti lomba atau tampil di panggung. Kehadiran ayah dan ibu dalam momen itu merupakan bentuk pengakuan akan kemampuan anak. Tepuk tangan, foto, dan rekaman yang dibuat ayah atau ibu akan menjadi kenangan yang terus mereka bawa hingga besar nanti.
Hal yang perlu diperhatikan, anak tidak hanya butuh ayah, namun juga ibu. Sebagaimana pepatah Arab, al-umm madrasatun, ibu adalah sekolah bagi anak. Maka, ayah kepala sekolahnya. Ayahlah yang bertanggung jawab agar 'sekolah' tersebut berjalan dengan baik dengan menyediakan sarana dan prasarana, mengambil peran, serta membuat instrumen evaluasi. Sedangkan ibu menjadi sumber ilmu, hikmah, dan inspirasi bagi anak dalam proses tumbuh dan berkembang.
Jika masing-masing fungsi tersebut tidak dijalankan dengan baik, pengasuhan anak akan menjadi 'pincang'. Minimnya keterlibatan ayah, membuat anak cenderung penakut dan lambat mengambil keputusan. Sementara jika peran ibu yang hilang dalam rumah tangga, anak cenderung mengedepankan logika, tapi tidak memiliki kepekaan.

Doa Malam yang Mustajab


Oleh :  Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa bangun pada malam hari dan berkata, 'Laa ilaHa illallaHu wahdaHu laa syariikalaH, laHul mulku wa laHul hamdu, yuhyii wa yumiitu biyadiHil khairu, wa Huwa 'alaa kulli syai-in qadiir, subhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa illallaHu wallaHu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illa billaH'
[Tiada ilah kecuali Allah satu-satunya tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nyalah seluruh kerajaan dan seluruh pujian. Dia menghidupkan dan mematikan dengan di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah kecuali Allah dan Allah Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah]
kemudian dia berkata,
'Allahummaghfirlii' [Ya Allah ampunilah aku]
atau dia berdoa, maka akan dikabulkan doanya. Dan jika dia bangun lalu shalat maka diterimalah shalatnya" (HR. Bukhari 1/387 dan Abu Dawud 4/314)

Kapan Mulai Mendoakan Anak?


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Salah satu aspek penting dalam parenting atau pendidikan Islam adalah mendoakan anak. Kapan mulai mendoakan anak? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan, beliau mendoakan generasi Muslim jauh sebelum kehadiran mereka.
Ketika orang-orang Thaif menolak dan memusuhi dakwah beliau, bahkan mereka mengusir dan melempari beliau dengan batu, Rasulullah tidak membenci mereka.Ketika malaikat datang menawarkan bantuan untuk menghancurkan mereka dengan menimpakan gunung, Rasulullah justru mendoakan generasi baru Thaif: “Semoga Allah mengeluarkan dari tulang sulbi mereka anak-anak yang beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukanNya dengan suatu apa pun.”
Doa Rasulullah itu kemudian dikabulkan Allah. Kelak, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, lalu muncul Nabi palsu Musailamah Al Kadzab, Thaif adalah salah satu kota yang teguh pendirian dalam bertauhid.
Kapan mulai mendoakan anak? Sejak mereka belum lahir. Bahkan sejak sebelum menikah. Maka kita pun mendapati sebuah doa yang diajarkan Al Qur’an dan tidak hanya dibaca oleh orang-orang yang sudah menikah saja. Doa itu
ربَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan : 74)
Kapan mulai mendoakan anak? Sejak mereka belum lahir. Bahkan sebelum mereka hadir di kandungan. Secara khusus, saat seorang suami dan seorang istri berhubungan, Islam mengajarkan mereka berdoa. Berdoa bukan hanya untuk diri mereka, tetapi juga untuk anak-anak yang kelak lahir dari aktifitas yang mereka lakukan saat itu.
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang juga diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim yang menerangkan doa ini, Rasulullah menjelaskan bahwa jika sebelum seorang muslim berhubungan dengan istrinya membaca doa ini, maka jika Allah mentakdirkan mereka memiliki anak, maka anak itu tidak akan dibahayakan syetan selamanya.
Subhanallah, Allahu akbar. Bukankah inti dari parenting adalah mendidik anak agar menjadi pribadi yang shalih dan muslih. Menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa. Menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain.
Semua tujuan parenting ini bisa sukses dengan permulaan yang benar; doa yang membuat mereka tidak dibahayakan oleh syetan.
Problematika parenting di zaman modern ini bukanlah bagaimana membuat anak menjadi pandai atau membentuk anak menjadi sehat dan kuat. Anak-anak di zaman sekarang, mereka cenderung lebih secara akademis daripada generasi sebelumnya. Anak-anak di zaman sekarang, mereka cenderung lebih sehat secara fisik daripada generasi sebelumnya. Tapi yang miris, di tengah keunggulan sehat dan pintarnya, mereka lemah secara akhlak dan keimanan.
Betapa banyak anak-anak yang sudah terkontaminasi virus “cinta” dengan segala efek negatifnya. Betapa banyak remaja yang bergelut dengan problem moral dan krisis kepribadian hingga terlibat obat terlarang. Betapa banyak remaja yang telah terperosok dalam pergaulan bebas lalu kehilangan masa depan. Na’udzu billah.
Dengan apa kita para orangtua mengantisipasi sejak dini. Salah satu jawaban krusial adalah: dengan doa. Kapan mulai mendoakan anak? Mulai saat ini juga.

Aqidah dan Toleransi


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I
Akidah berasal dari Bahasa Arab :
yang berarti mengikat atau membuhul, menyimpulkan, mengokohkan, menjanjikan. Arti menurut bahasa, akidah berarti yang diikat, yang dibuhul, yang disimpulkan, yang dikokohkan, yang dijanjikan (Ensiklopedi Hukum Islam jilid 1 halaman 78).
Akidah menurut istilah adalah unsur-unsur yang harus dibenarkan dengan hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh keragu-raguan.
Dalam definisi yang lain disebutkan akidah adalah suatu pokok atau dasar keyakinan yang harus dipegang oleh orang yang mempercayainya.
Dapat disimpulkan bahwa akidah Islam adalah dasar-dasar pokok keyakinan atau kepercayaan yang harus diyakini kebenarannya oleh orang Islam. Dasar-dasar tersebut harus dipegang teguh oleh orang Islam. Dalam berakidah tidak boleh setengah hati harus mantap dan sepenuh hati tanpa ada keraguan sedikitpun di dalam hatinya. Dalam al-Quran kata akidah disebutkan, antara lain dalam QS al-Maidah : 1 yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah akad-akad (janji) itu (QS. Al- Maidah / 5 : 1)
Inti dari Aqidah adalah Syahadat Tauhid (Satu idola yaitu Allah) yang ditandai dengan perilaku :
1. Pemujaan hanya kepada Allah sebagai ekspresi cinta dan ketaatan
2. Pengabdian hanya kepada Allah sebagai bukti cinta dan ketaatan.
3. Penyerahan dan ketundukan pada sistem nilai yang berasal dari Allah sebagai bukti cinta dan ketaatan (iradahMu adalah iradahku)
Pandangan islam tentang toleransi
Toleransi dalam bahasa agama adalah tasamuh. Istilah toleransi ini janganlah didramatisir, dibuat suatu konsep sedemikian pula lalu mencampur aduknya. Jadi sudah ada petunjuk jelas di dalam agama, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Dalam Islam ada ajaran aqidah (iman), syariah (Islam), dan akhlak (ihsan).
Agama apa yang paling bisa menghormati agama lain? Adakah sejarah yang menyebutkan sebuah pemerintahan berlandaskan agama dapat mengayomi masyarakatnya yang berbeda-beda keyakinan? Jawabannya sudah pasti agama Islam, dan dulu Rasulullah mencontohkan bagaimana pemerintahan yang dipimpinnya dapat mengayomi penduduk yang juga non muslim. Jadi salah besar kalau ada orang yang mengatakan bahwa Islam tidak mengenal toleransi. Bahkan agama Islam lebih besar rasa toleransinya terhadap agama lain.
Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada sesama, bahkan kepada kedua orang tua yang berbeda keyakinan, seorang anak harus tetap berbakti kepada mereka. Di dalam Al Quran juga disebutkan bahwa tolong- menolonglah dalam kebaikan, perintah ini bukan untuk sesama muslim saja, tapi juga kepada penganut agama lain yang juga berjuang dalam kebaikan.
Konsep toleransi yang ditawarkan Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi. Ini berarti keyakinan umat Islam kepada Allah tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka. Demikian juga dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun. Maka kata tasamuh atau toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam kehidupan sejak agama Islam itu lahir.
Karena itu, agama Islam menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah saw. pernah ditanya tentang agama yang paling dicintai oleh Allah, maka beliau menjawab: al-Hanafiyyah as-Samhah (agama yang lurus yang penuh toleransi), itulah agama Islam. Islam adalah agama yang toleran, agama yang penuh kasih sayang yang selalu menghormati antar umat beragama. Bukankah dalam Al-Quran dikatakan bahwa “Bagiku agamaku dan bagimu agamamu”(QS.Al-kafirun:6) bukankah itu adalah salah satu pengakuan Islam terhadap keberagaman agama.
Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya. Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman.
Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.
Persoalan keyakinan adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah SWT sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah SWT diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman.
Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.
Rasulullah tatkala diajak bertoleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”(QS.al-kaffirun:1-6)
Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca: “Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya. Q.S.Ali imran (85)
Contoh Toleransi Agama
Pada awal memulai kehidupannya di Madinah langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah menyatukan masyarakat di Madinah dan sekitarnya, yang terdiri dari beberapa suku dan agama langkah strategis ini melahirkan “Piagam Madinah” yang meletakan dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat majemuk. Dalam Piagam Madinah tersebut diatur hubungan antara sesama anggota komunitas islam dengan komunitas lainnya, antara lain:
a. Saling membatu dalam pengamanan wilayah Madinah
b. Membela warga yang teraniaya
c. Menghormati kebebasan beragama dan beribadah
d. Menjaga hubungan bertetangga yang baik
e. Mengadakan musyawarah apabila terjadi sesuatu diantara mereka
Khalifah Umar bin Khattab waktu menerima berita bahwa pasukan islam telah menguasai al-Quds, segera dikirimkan perintah kepada komandan pasukannya, dimana isi perintah tersebut:
• Berikan jaminan keamanan kepada penduduk, baik jiwanya, harta miliknya, maupun rumah-rumah ibadahnya.
• Jangan mengganggu dan merusak gereja-gerejanya atau salib-salibnya
• Jangan mengganggu atau menggambil barang-barang fasilitas peribadatan yang mereka miliki.
Rambu-rambu kerukunan dalam kehidupan beragama dalam masyarakat majemuk,antara lain dikemukakan dalam Al-quran surat al-hujarat ayat 11-12 untuk kerukunan antara sesama umat seiman, yang intinya:
a. Jangan sampai satu kelompok menghina kelompok lain.
b. Jangan saling mencela
c. Jangan menyebut kelompok tertentu dengan kesan melecehkan.
d. Jangan suka berprasangka buruk terhadap pihak lain.
e. Jangan suka mencari-cari kesalalahan orang
f. Jangan menyebar isu yang merugikan orang lain

Manusia Paling Buruk Menurut Hadist


Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I.
SELAIN menyebutkan beberapa kriteria manusia-manusia terbaik menurut pandangan Islam, hadits-hadits Rasulullah ternyata juga menyitir kriteria manusia-manusia terburuk. Tentu saja, maksudnya cukup jelas. Beliau mendorong kita untuk meniru kebaikan kelompok pertama, dan menjauhi keburukan kelompok kedua. Mungkin sudah cukup banyak dikupas tentang siapa saja sebaik-baik manusia (khairun-naas) itu, maka kini giliran kita mengetahui siapa saja seburuk-buruk manusia (syarrun-naas). Mengapa demikian?
Sebab, mengetahui keburukan adalah salah satu cara untuk bisa menghindarinya. Seorang Sahabat Nabi, yaitu Hudzaifah bin Yaman pernah berkata, “Dulu orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, namun saya bertanya kepada beliau tentang keburukan, karena saya khawatir jika terjerumus ke dalamnya.”
Jadi, siapa sajakah manusia-manusia terburuk itu, sehingga kita bisa mendidik diri kita sendiri agar tidak seperti mereka?
PERTAMA, orang yang bermuka dua.
Rasulullah bersabda, “Kalian akan mendapati seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang bermuka dua. Dia mendatangi kelompok yang ini dengan satu wajah, dan mendatangi kelompok lainnya dengan wajah lain pula.” (Riwayat Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah).
Yang dimaksud “orang bermuka dua” adalah kaum munafik. Dia tidak memiliki pendirian dan keteguhan dalam imannya. Maka, bila berkumpul dengan kaum Muslimin, seolah-olah ia bagian dari mereka. Namun, jika bersama-sama kaum kafir, bisa jadi ia lebih dahsyat kekafirannya dibanding kaum kafir itu sendiri. Padahal, Allah mengancam kaum munafik akan dimasukkan ke dasar neraka yang terdalam.
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” [QS. an-Nisa’: 145]
KEDUA, orang yang ditakuti sesama manusia karena kejahatannya.
Suatu ketika, ada seseorang yang minta izin untuk bertamu kepada Rasulullah. Tatkala melihatnya, beliau berkata, “Izinkah dia masuk. Dia ini seburuk-buruk keturunan atau anggota suatu kabilah!” Tatkala dia telah masuk, ternyata Rasulullah bersikap sangat lembut dan bahkan tertawa-tawa bersamanya. Setelah ia pergi, ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda telah menyatakan apa yang Anda nyatakan tadi (tentang orang itu), lalu mengapa Anda berbicara secara lemah lembut kepadanya?” Beliau menjawab, “Wahai ‘Aisyah, sungguh manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah adalah seseorang yang ditinggalkan atau dijauhi oleh sesamanya semata-mata mereka takut kepada kejahatannya.” (Riwayat Bukhari-Muslim, dari ‘Aisyah).
KETIGA, orang yang tidak bisa disadarkan oleh pesan-pesan Al-Qur’an.
Rasulullah bersabda, “Di antara manusia yang terburuk adalah seorang pendurhaka lagi kurang ajar, yang membaca Kitab Allah namun tidak tersadarkan oleh satu pun darinya.” (Riwayat Ahmad, dengan sanad hasan).
Jadi, apakah yang bisa diharapkan dari seseorang yang tidak mempan oleh nasihat dari Allah? Hatinya telah terkunci mati, sehingga ia akan lebih sesat dibanding seekor hewan ternak sekalipun.
“Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat- ayat Kami dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat zalim. “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah [583], maka merekalah orang-orang yang merugi.” “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. Kedatangan azab Allah kepada orang-orang yang mendustakan ayat- ayat-Nya dengan cara istidraj.” [QS. al-A’raf: 177-179]
“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” [QS: al-Furqan:44]
KEEMPAT, orang yang mengalami Hari Kiamat dan menjadikan kuburan sebagai masjid.
Rasulullah bersabda, “Di antara manusia terburuk adalah mereka yang mendapati Hari Kiamat dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid.” (Riwayat Ibnu Hibban. Isnad-nya hasan).
Hadits ini berhubungan dengan pernyataan beliau lainnya, bahwa Hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali jika sudah tidak ada seorang pun yang menyeru nama Allah di muka bumi. Tentu saja, zaman di mana nama Allah tidak lagi dikenal pastilah merupakan zaman terburuk, dan berisi manusia-manusia terburuk. Adapun menjadikan kuburan sebagai masjid, maka cukup banyak hadits lain yang melarangnya, di antaranya karena hal itu meniru-niru atau menyamai perbuatan kaum Yahudi dan Kristen.
KELIMA, orang yang merusak akhiratnya demi meraih dunia milik orang lain.
Rasulullah bersabda, “Di antara orang yang paling buruk kedudukannya pada Hari Kiamat adalah seseorang hamba yang menghancurkan akhiratnya demi merebut dunia milik orang lain.” (Riwayat Ibnu Majah. Menurut al-Bushiri: sanad-nya hasan).
Yang dimaksud adalah orang yang membunuh sesamanya demi merampok hartanya, sehingga karena ambisi dunia itulah dia merebut hak milik orang lain dan menghancurkan akhiratnya sendiri. Atau, dia bersedia membantu orang zhalim demi meraih iming-iming duniawi, sehingga agamanya pun hancur.
KEENAM, orang yang panjang umurnya, tapi jelek amal perbuatannya.
Abu Bakrah bercerita, bahwa suatu kali seseorang bertanya kepada Rasulullah, “Orang seperti apakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.” Dia bertanya lagi, “Lalu, orang seperti apa yang paling buruk?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya, tapi jelek amal perbuatannya.” (Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih li ghairihi).
KETUJUH, orang yang tidak bisa diharapkan kebaikannya dan justru tidak bisa dirasa aman dari keburukannya.
Abu Hurairah bercerita, bahwa suatu kali Rasulullah berdiri di dekat beberapa orang yang duduk-duduk, lalu bertanya, “Maukah kalian aku beritahu siapa orang terbaik dibandingkan orang terburuk di antara kalian?” Mereka pun terdiam (tidak menjawab). Beliau mengulangi pertanyaannya tiga kali, lalu ada seseorang yang menjawab, “Mau, wahai Rasulullah. Beritahu kami siapa orang terbaik dibanding orang terburuk di antara kami.” Beliau bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang bisa diharapkan kebaikannya dan dirasa aman dari keburukannya. Sedangkan orang terburuk di antara kalian adalah orang yang tidak bisa diharapkan kebaikannya dan justru tidak bisa dirasa aman dari keburukannya.” (Riwayat Tirmidzi. Hadits hasan-shahih).

Bila Menunda Gaji Karyawan


Oleh : Ust. P. Ari Wibowo, S.Sos.I.
Apa yang menyenangkan bagi seorang karyawan? Pastilah satu diantaranya ketika menerima upah dari hasil keringatnya. Nah, bagaimana bila tertunda?
Bagi setiap atasan (majikan) hendaklah ia tidak mengakhirkan gaji bawahannya dari waktu yang telah dijanjikan, saat pekerjaan itu sempurna atau diakhir pekerjaan sesuai kesepakatan. Jika disepakati, gaji diberikan setiap bulannya, maka wajib diberikan diakhir bulan. Jika diakhirkan tanpa ada udzur, maka termasuk bertindak zholim.
Allah Ta’ala berfirman mengenai anak yang disusukan oleh istri yang telah diceraikan “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath Tholaq: 6). Dalam ayat ini dikatakan bahwa pemberian upah itu segera setelah selesainya pekerjaan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja kering. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah,shahih).

Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.

Al Munawi berkata, “Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering.” (Faidhul Qodir, 1: 718)

Menunda penurunan gaji pada pegawai padahal mampu termasuk kezholiman. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)

Para ulama yang duduk di Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah) pernah ditanya, “Ada seorang majikan yang tidak memberikan upah kepada para pekerjanya dan baru memberinya ketika mereka akan safar ke negeri mereka, yaitu setelah setahun atau dua tahun. Para pekerja pun ridho akan hal tersebut karena mereka memang tidak terlalu sangat butuh pada gaji mereka (setiap bulan).”
Jawab ulama Al Lajnah Ad Daimah, “Yang wajib adalah majikan memberikan gaji di akhir bulan sebagaimana yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. Akan tetapi jika ada kesepakatan dan sudah saling ridho bahwa gaji akan diserahkan terakhir setelah satu atau dua tahun, maka seperti itu tidaklah mengapa. Karena Nabi SAW bersabda, “Kaum muslimin wajib mematuhi persyaratan yang telah mereka sepakati.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 14: 390).

IKLAN

IKLAN